Antarruang dan Pengaruhnya
Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
a. Menjelaskan Pengertian Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional dilatar belakangi karena masing-masing negara di dunia tidak mampu memenui sendiri seluruh kebutuhan negaranya, karena ada beberapa kebutuhan yang harus bergantung pada negara lain. Dan barang yang dihasilkan oleh negara yang satu berbeda dengan barang yang dihasilkan oleh negara lain. Sehingga timbulh pertukaran hasil antar satu negara dengan negara lain atau yang kini kita kenal sebagai perdagangan internasional.
Kegiatan ekspor adalah kegiatan mengirim atau menjual barang ke negara lain. Negara pelaku ekspor disebut eksportir. Sedangkan kegiatan impor adalah kegiatan memasukan barang dari negara lain dan negara pelakunya disebut importir.
Dalam perdagangan antarnegara terdapat arus barang masuk dan barang keluar. Tukar menukar barang antarnegara ini dilakukan dengan perantaraan uang. Jadi dapat disimpulkan bahwa perdagangan internasional adalah proses pertukaran barang dan jasa atara dua negara atau lebih dengan tujuan mendapatkan keuntungan/laba.
Perbedaan antara perdangan internasional dengan perdagangan dalam negeri
Faktor yang mendorong terjadinya perdagangan internasioal antara lain:
1. Perbedaan Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh setiap Negara
Sumber Daya Alam yang dimiliki oleh masing-masing negara tidak sama dan mengakibatkan perbedaan hasil produksi dari negara tersebut.
Keunggulan yang dimiliki oleh suatu negara dilihat dari keunggulan sumber daya alam disebut keunggulan absolut (Absolut Advantage). Keunggulan absolut adalah kemampuan suatu negara untuk memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain.
2. Perbedaan Tingkat Kualitas Sumber Daya Manusia
Ketersedian sumber daya alam memerlukan daya dukung kemampuan sumber daya manusia. Sutu negara yang mempunyai sumber daya manusia yang terlihat terutama dari segi kualitas maka akan menghasilkan barang dan jasa dengan mutu atau kualitas yang lebih baik.
3. Perbedaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Negara yang menguasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi akan mampu memproduksi barang dan jasa yang lebih banyak, bermutu dan efisien dibanding dengan negara yang tidak menguasainya. Ilmu pengetahuan dan teknologi dapat menghemat biaya produksi, jumlah barang dan kualitas barang. Keunggulan suatu negara dapat memproduksi barang dengan biaya produksi yang lebih murah dibandingkan negara lain disebut (Comparative Advantage)
4. Perbedaan Budaya Suatu Bangsa
Perbedaan Budaya suatu negara akan sangat mempengaruhi barang yang dihasilkan.
5. Perbedaan lain yang mempengaruhi perdagangan internasional yaitu perbedaan harga barang, perbedaan upah dan biaya produksi, dan perbedaan selera
c. Menjelaskan manfaat perdagangan internasional
Perdagangan internasional selain untuk mencari keuntungan, ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain adalah:
1) Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa
2) Setiap negara dapat menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain
3) Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah
4) Mendorong kegiatan produksi. Setiap negara berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksi. Apabila pemasaran semakin luas, maka produksi dapat ditingkatkan sehingga permintaan terpenuhi
5) Setiap negara dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
6) Kegiatan produksi dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
7) Kegiatan produksi dapat meningkat sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja
8) Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena masing-masing negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang
9) Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat megurangi pengangguran
Perdagangan internasional selain untuk mencari keuntungan, ada beberapa manfaat yang diperoleh, antara lain adalah:
1) Setiap negara dapat memenuhi kebutuhan akan barang dan jasa
2) Setiap negara dapat menciptakan spesialisasi produk yaitu membuat barang produksi yang khusus yang memiliki ciri khas yang tidak dapat dihasilkan oleh negara lain
3) Penduduk dari negara yang melakukan perdagangan akan mendapatkan barang dengan mudah dan harga murah
4) Mendorong kegiatan produksi. Setiap negara berusaha memperluas pemasaran barang hasil produksi. Apabila pemasaran semakin luas, maka produksi dapat ditingkatkan sehingga permintaan terpenuhi
5) Setiap negara dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
6) Kegiatan produksi dapat meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara
7) Kegiatan produksi dapat meningkat sehingga perusahaan bertambah maju dan membuka kesempatan kerja
8) Mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi karena masing-masing negara ingin meningkatkan kualitas dan kuantitas barang
9) Mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja sehingga dapat megurangi pengangguran
d. Menjelaskan hambatan perdagangan internasional
1) Harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri
2) Bea masuk yang tinggi (Tarif atau kebijakan pajak atas barang import dan ekspor untuk meningkatkan devisa dan melindungi harga dalam negeri)
3) Adanya proteksi (kebijakan untuk melindungin produk dalam negeri)
4) Adanya kuota (kebijakan untuk membatasi jumlah eksport dan import barang dari suatu negara)
5) Adanya politik dumping (kebijakan menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri untuk meningkatkan devisa negara)
6) Pertentangan politik
7) Peperangan
1) Harga barang luar negeri lebih murah dari hasil produksi dalam negeri
2) Bea masuk yang tinggi (Tarif atau kebijakan pajak atas barang import dan ekspor untuk meningkatkan devisa dan melindungi harga dalam negeri)
3) Adanya proteksi (kebijakan untuk melindungin produk dalam negeri)
4) Adanya kuota (kebijakan untuk membatasi jumlah eksport dan import barang dari suatu negara)
5) Adanya politik dumping (kebijakan menjual barang di luar negeri lebih murah daripada di dalam negeri untuk meningkatkan devisa negara)
6) Pertentangan politik
7) Peperangan
e. Menjelaskan pengertian ekonomi kreatif
Kegiatan ekonomi kreatif didasarkan pada kreativitas, keterampilan dan bakat individu. Kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik itu berupa gagasan maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan yang ada sebelumnya (Supriadi, 2007:7). Dalam setiap kegiatan ekonomi diperlukan suatu pemikiran yang kreatif yang dapat membantu alternatif tindakan.
Seorang wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat, serta memastikan keberhasilan. Seorang wiriausahawan tidak hanya mampu membuat sesuatu yang bagik bagi dirinya melainkan bagiorang lain. Peranan wirausawan juga mampu membuat lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
Perekonomian mengalami transformasi yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya kegiatan ekonomi dikembangkan mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Ekonomi kreatif ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas industri kreatif dan sebagaian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk bstrak, seperti data, sofware, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain.
Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Sebagai upaya untuk meningkatkan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis sehingga mampu mendukung sumber daya negara melalui ekonomi kreatif. Di Indonesia ekonomi kreatif dikembangkan untuk meningkatkan daya saing produk-produk di pasar domestik maupun internasional.
f. Menjelaskan subsektor ekonomi kreatif
Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mancakup 14 subsektor yang meliputi :
1. Periklanan (Advertising)
Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komnunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkannya, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanya relasi publik. Selain itu tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan lektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delevery advertaising materials or samples, serta penyewaan untuk iklan.
2. Arsitektur
Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya, arsitektur taman, perencanan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, keonsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektronikal.
3. Pasar seni dan barang antik
Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile dan film.
4. Kerajinan (craft)
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengarjin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serta alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca poselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5. Desain
Kreatif ini berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konstruksi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6. Fashion mode
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyon.
7. Film video dan fotografi
Kegitan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbling film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
8. Permainan interaktif (game)
Kegitan ini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hibura, ketangkasan dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik
Kegitan ini berkatan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni pertunjukan (showbiz)
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan percetakan
Kegitan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan komputer dan piranti lunak (software)
Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Radio dan TV (broadcastin)
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment dan lainnya) penyiaran dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
14. Riset pengembangan
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengambangan bahasa, sastra dan seni serta jasa konsultan bisnis dan menajeman.
Beberapa hal yang dapat dipahami sebagai pertimbangan kebijakan pemerintah tentang ekonomi kreatif adalah:
Pertama : ekonomi kreatif telah menunjukkan potensi signifikan terhadap pencipataan dan penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan eknomi.
Kedua : ada beberapa jenis modal (capital) yang dimiliki oleh individu warga bangsa yang dapat menjadikan seseorang atau masyarakat bertahan dan berkembang dalam menghadapi kehidupan yang sangat kompetitif.
Contoh ekonomi kreatif yang dikembangkan di Indonesia adalah:
Di Bandung yaitu industry kreatif fashion dan sepatu yang banyak diminati dari daerah lain sehingga banyak wisatawan lokal dan mancanegara berbelanja di Bandung. Di Solo yang terkenal dengan batik dengan pasar Klewer yang banyak dikunjungi masyarakat dari beberapa daerah melakukan kegiatan kreatif secara rutin dengan tujuan untuk memperkenalkan hasil inovasi ke masyarakat lokal dan dunia.
Contoh acara kreatif yang sering diselenggarakan daerah antara lain:
1. Bandung, misalnya Helarfest, Braga Festival
2. Jakarta, misalnya Festival Kota Tua, PRJ, Jak Jazz, Jiffest
3. Solo, misalnya Solo Batik Carnaval, Pasar Windu Jenar
4. Yogyakarta, Festival Kesenian Yogyakarta, Pasar Malam Sekaten, Biennale
5. Jember, Jember Fashion Carnaval
6. Bali : Bali Fashion Week, Bali Art Festival, Bali Sanur Festival
7. Lampung : Way Kambas Festival
8. Palembang : Festival Musik
Seorang wirausahawan adalah orang-orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menangkap peluang bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan mengambil tindakan yang tepat, serta memastikan keberhasilan. Seorang wiriausahawan tidak hanya mampu membuat sesuatu yang bagik bagi dirinya melainkan bagiorang lain. Peranan wirausawan juga mampu membuat lapangan kerja baru, sehingga dapat membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
Perekonomian mengalami transformasi yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM). Artinya kegiatan ekonomi dikembangkan mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi. Ekonomi kreatif ini dapat tumbuh dari kekuatan ide yang luar biasa, dituangkan dalam aktivitas industri kreatif dan sebagaian besar tenaga kerja berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk bstrak, seperti data, sofware, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain.
Ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Sebagai upaya untuk meningkatkan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis sehingga mampu mendukung sumber daya negara melalui ekonomi kreatif. Di Indonesia ekonomi kreatif dikembangkan untuk meningkatkan daya saing produk-produk di pasar domestik maupun internasional.
f. Menjelaskan subsektor ekonomi kreatif
Pemerintah mengidentifikasi lingkup industri kreatif mancakup 14 subsektor yang meliputi :
1. Periklanan (Advertising)
Kegiatan ini berkaitan dengan jasa periklanan, yakni komnunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu. Meliputi proses kreasi, operasi, dan distribusi dari periklanan yang dihasilkannya, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi periklanan, media periklanan luar ruang, produksi material periklanan, promosi dan kampanya relasi publik. Selain itu tampilan periklanan di media cetak (surat kabar dan majalah) dan lektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebran, pamflet, edaran, brosur dan media reklame sejenis lainnya, distribusi dan delevery advertaising materials or samples, serta penyewaan untuk iklan.
2. Arsitektur
Kegiatan ini berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh, baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya, arsitektur taman, perencanan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan sejarah, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, keonsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektronikal.
3. Pasar seni dan barang antik
Kegiatan ini berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni dan sejarah yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile dan film.
4. Kerajinan (craft)
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat atau dihasilkan oleh tenaga pengarjin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serta alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu dan besi), kaca poselen, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).
5. Desain
Kreatif ini berkaitan dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konstruksi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
6. Fashion mode
Kegiatan ini berkaitan dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultasi lini produk berikut distribusi produk fesyon.
7. Film video dan fotografi
Kegitan ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbling film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
8. Permainan interaktif (game)
Kegitan ini berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hibura, ketangkasan dan edukasi. Sub-sektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.
9. Musik
Kegitan ini berkatan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukkan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
10. Seni pertunjukan (showbiz)
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukkan. Misalnya, pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukkan, tata panggung, dan tata pencahayaan.
11. Penerbitan dan percetakan
Kegitan ini berkaitan dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi, saham dan surat berharga lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.
12. Layanan komputer dan piranti lunak (software)
Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.
13. Radio dan TV (broadcastin)
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment dan lainnya) penyiaran dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
14. Riset pengembangan
Kegiatan ini berkaitan dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora, seperti penelitian dan pengambangan bahasa, sastra dan seni serta jasa konsultan bisnis dan menajeman.
Beberapa hal yang dapat dipahami sebagai pertimbangan kebijakan pemerintah tentang ekonomi kreatif adalah:
Pertama : ekonomi kreatif telah menunjukkan potensi signifikan terhadap pencipataan dan penyerapan tenaga kerja serta pertumbuhan eknomi.
Kedua : ada beberapa jenis modal (capital) yang dimiliki oleh individu warga bangsa yang dapat menjadikan seseorang atau masyarakat bertahan dan berkembang dalam menghadapi kehidupan yang sangat kompetitif.
Contoh ekonomi kreatif yang dikembangkan di Indonesia adalah:
Di Bandung yaitu industry kreatif fashion dan sepatu yang banyak diminati dari daerah lain sehingga banyak wisatawan lokal dan mancanegara berbelanja di Bandung. Di Solo yang terkenal dengan batik dengan pasar Klewer yang banyak dikunjungi masyarakat dari beberapa daerah melakukan kegiatan kreatif secara rutin dengan tujuan untuk memperkenalkan hasil inovasi ke masyarakat lokal dan dunia.
Contoh acara kreatif yang sering diselenggarakan daerah antara lain:
1. Bandung, misalnya Helarfest, Braga Festival
2. Jakarta, misalnya Festival Kota Tua, PRJ, Jak Jazz, Jiffest
3. Solo, misalnya Solo Batik Carnaval, Pasar Windu Jenar
4. Yogyakarta, Festival Kesenian Yogyakarta, Pasar Malam Sekaten, Biennale
5. Jember, Jember Fashion Carnaval
6. Bali : Bali Fashion Week, Bali Art Festival, Bali Sanur Festival
7. Lampung : Way Kambas Festival
8. Palembang : Festival Musik
g. Menganalisis hubungan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif
Hubungan antara ekonomi kreatif dengan industri kreatif adalah bagaikan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, dimana ekonomi kreatif bis disebut nafas dari industri kreatif itu.
Sistem ekonomi indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang didalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Demokrasi ekonomi berarti kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh, dari dan untu rakyat di bawah pengawasan pemerintah. Dalam demokrasi ekonomi ini melibatkan pemerintah, pengusaha swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanaannya harus ada kerja sama antara pemerintah, rakyat dan swasta.
Sistem ekonomi indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 33, bunyi pasal tersebut ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara; dan (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan bunyi dari tiga ayat pasal 33 UUD 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Peran Negara tersebut antara lain mengembangkan koperasi, mengambangkan BUMN, memanfaatkan segala sumber kekayaan alam demi sebesar-besar kemakmuran masyarakat.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa strategi tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertubuhan pasar domestik dan internasional
b. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
c. Membuat program koprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu dan pengembangan pasar
d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadau dan rahasia dagang.
e. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
Kementerian perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dalam langkah sebagai berikut:
a. Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi
Updateing dan pengembangan database dan portal Indonesia kreatif serta informasi yang diperlukan berkenaan dengan perkembangan ekonomi kreatif indonesia diperlukan untuk pemetaan dan penyajian semua informasi yang terkait dengan pelaku usaha ekonomi kreatif. Sistem informasi dan database yang berbasis multi media ini nantinya akan saling terintegrasi melalui media internet. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, maupun kecepatan dan ketepatan bagi pengguna dalam mengakses informasi dalam menajawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif akan informasi yang diinginkan.
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pelaku ekspor atau calon pelaku ekspor ekonomi kreatif yang ditekankan pada penerapan tenologi sehingga mampu menghasilkan produk berdaya saing tinggi yang dapat dilakukan bekerjasama dengan institusi tertentu. Bentuk kegiatan berupa : Capacity building melalui pelatihan di dalam dan luar negeri, training of trainer (ToT), dan fasilitas inpra struktur kerja kepada beberapa peserta training terbaik.
c. Pekan produk kreatif Indonesia (PPKI)
PPKI terdiri atas tiga kegiatan pokok yang diselenggarakan secara paralel yakni pameran, konvensi dan gelar seni budaya. Kegiatan dapat berupa seminar, talk show, dialog dubes, pelatihan, klinik konsultasi, anjungan pembiayaan, maupun kegiatan lainnya.
d. Festival ekonomi kreatif
Dalam kegitan ini kementerian perdagangan berindak sebagai Co sponsor penyelenggara Festival Ekonomi Kreatif dengan misi ‘Mempromosikan Ekonomi Kreatif Indonesia’ dalam upaya meningkatkan citra dan identitas bangsa Indonesia dalam kerangka Nation Branding. Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)
e. Wahana kreatif
Sarana memperkanalkan dan mempromosikan produk kreatif, sebagai upaya menampilkan karya dan budaya bangsa Indonesia melalui wahana kreatif kepada pengunjung asing dan dipajang di bandara Internasional dan tempat wisata. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun citra Indonesia dan mempromosikan Indonesia sebagai salah satu negara pemasok produk kreatif berkualitas dunia.
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran perlu dilakukan karena banyak potensi ekonomi kreatif yang berkualitas baik di dalam maupun diluar negeri.
Bentuk kegiatan berupa: pemasaran melalui gerasi atau outlet, distributor, agen dan promotor terkenal, promosi (pameran dan penerimaan misi pembelian) dan branding.
g. Riset eknomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung Inovasi ini bertujuan untuk merangsang terciptanya instrument, formulasi ilmiah, metodologi baru dan inovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan riset dan pemberian insentif.
h. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan enterpreneur kreati baru
i. Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan enterpreneur kreatif baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia.
Bentuk kegiatannya berupa kontes/perlombaan ekonomi kreatif di dalam negeri yang kemudian dilanjutkan dengan pengiriman kontestan terpilih dalam perlombaan ekonomi kreatif skala Internasional, training maupun promosi.
j. Penciptaan identitas lokal daerah tingkat I dan II serta identitas nasional
Penciptaan identitas produk maupun ekonomi kreatif lokal atau nasional untuk memperkenalkan produk dan ekonomi kreatif dimaksudkan kepada dunia luar. Penciptaan identitas ini dimaksudkan untuk membangun image lokal atau nasional dan dapat berfungsi sebagai branding. Kegiatannya juga mendorong agar produk dimaksud didaftarkan dalam HKI. Bentuk kegiatan berupa identifikasi potensi produk dan ekonomi kreatif daerah, fasilitasi sertifiksai produk dan eknomi kreatif daerah.
Hubungan antara ekonomi kreatif dengan industri kreatif adalah bagaikan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, dimana ekonomi kreatif bis disebut nafas dari industri kreatif itu.
Sistem ekonomi indonesia memiliki acuan yang jelas yaitu UUD 1945, yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang didalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Masyarakat memegang peranan aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Demokrasi ekonomi berarti kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh, dari dan untu rakyat di bawah pengawasan pemerintah. Dalam demokrasi ekonomi ini melibatkan pemerintah, pengusaha swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanaannya harus ada kerja sama antara pemerintah, rakyat dan swasta.
Sistem ekonomi indonesia diatur dalam UUD 1945 pasal 33, bunyi pasal tersebut ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan; (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasi oleh negara; dan (3) Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Berdasarkan bunyi dari tiga ayat pasal 33 UUD 1945 pemerintah sangat berperan menunjang sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi kerakyatan. Peran Negara tersebut antara lain mengembangkan koperasi, mengambangkan BUMN, memanfaatkan segala sumber kekayaan alam demi sebesar-besar kemakmuran masyarakat.
Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, pemerintah memiliki strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta dan pemerintah. Beberapa strategi tersebut antara lain sebagai berikut:
a. Menyiapkan insentif untuk memacu pertumbuhan industry kreatif berbasis budaya. Insentif tersebut meliputi perlindungan produk budaya, kemudahan memperoleh dana pengembangan, fasilitas pemasaran dan promosi, hingga pertubuhan pasar domestik dan internasional
b. Membuat Roadmap Industry kreatif yang melibatkan berbagai lembaga pemerintah dan kalangan swasta
c. Membuat program koprehensif untuk menggerakkan industri kreatif melalui pendidikan, pengembangan sumber daya manusia, desain, mutu dan pengembangan pasar
d. Memberikan perlindungan hukum dan insentif bagi karya industry kreatif. Contoh yang dilindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) nya antara lain, buku, tulisan, drama, tari, koreografi, karya seni rupa, lagu atau musik, dan arsitektur. Pemberian hak paten terhadap penemuan baru, merek produk atau jasa, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadau dan rahasia dagang.
e. Membentuk Indonesia Creative Council yang menjadi jembatan untuk menyediakan fasilitas bagi para pelaku industri kreatif.
Kementerian perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dalam langkah sebagai berikut:
a. Pengembangan Database ekonomi kreatif Indonesia yang didukung dengan teknologi informasi
Updateing dan pengembangan database dan portal Indonesia kreatif serta informasi yang diperlukan berkenaan dengan perkembangan ekonomi kreatif indonesia diperlukan untuk pemetaan dan penyajian semua informasi yang terkait dengan pelaku usaha ekonomi kreatif. Sistem informasi dan database yang berbasis multi media ini nantinya akan saling terintegrasi melalui media internet. Sistem ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, maupun kecepatan dan ketepatan bagi pengguna dalam mengakses informasi dalam menajawab kebutuhan pelaku ekonomi kreatif akan informasi yang diinginkan.
b. Peningkatan penggunaan teknologi melalui program kemitraan
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan dan keahlian pelaku ekspor atau calon pelaku ekspor ekonomi kreatif yang ditekankan pada penerapan tenologi sehingga mampu menghasilkan produk berdaya saing tinggi yang dapat dilakukan bekerjasama dengan institusi tertentu. Bentuk kegiatan berupa : Capacity building melalui pelatihan di dalam dan luar negeri, training of trainer (ToT), dan fasilitas inpra struktur kerja kepada beberapa peserta training terbaik.
c. Pekan produk kreatif Indonesia (PPKI)
PPKI terdiri atas tiga kegiatan pokok yang diselenggarakan secara paralel yakni pameran, konvensi dan gelar seni budaya. Kegiatan dapat berupa seminar, talk show, dialog dubes, pelatihan, klinik konsultasi, anjungan pembiayaan, maupun kegiatan lainnya.
d. Festival ekonomi kreatif
Dalam kegitan ini kementerian perdagangan berindak sebagai Co sponsor penyelenggara Festival Ekonomi Kreatif dengan misi ‘Mempromosikan Ekonomi Kreatif Indonesia’ dalam upaya meningkatkan citra dan identitas bangsa Indonesia dalam kerangka Nation Branding. Festival Ekre DN (JavaJazz, Jakarta Food and Fashion Festival) dan festival Ekre LN (Festival Animasi-Kartun Internasional, Seoul; Ottawa International Animation Festival)
e. Wahana kreatif
Sarana memperkanalkan dan mempromosikan produk kreatif, sebagai upaya menampilkan karya dan budaya bangsa Indonesia melalui wahana kreatif kepada pengunjung asing dan dipajang di bandara Internasional dan tempat wisata. Kegiatan ini diharapkan dapat membangun citra Indonesia dan mempromosikan Indonesia sebagai salah satu negara pemasok produk kreatif berkualitas dunia.
f. Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran
Peningkatan jangkauan dan efektivitas pemasaran perlu dilakukan karena banyak potensi ekonomi kreatif yang berkualitas baik di dalam maupun diluar negeri.
Bentuk kegiatan berupa: pemasaran melalui gerasi atau outlet, distributor, agen dan promotor terkenal, promosi (pameran dan penerimaan misi pembelian) dan branding.
g. Riset eknomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung inovasi
Riset ekonomi kreatif dan fasilitas pemberian insentif yang mendukung Inovasi ini bertujuan untuk merangsang terciptanya instrument, formulasi ilmiah, metodologi baru dan inovasi dalam pengembangan ekonomi kreatif melalui kegiatan riset dan pemberian insentif.
h. Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan enterpreneur kreati baru
i. Kegiatan Fasilitasi kegiatan yang mendorong lahirnya insan kreatif dan enterpreneur kreatif baru untuk merangsang terciptanya insan kreatif dan enterpreneur baru di Indonesia.
Bentuk kegiatannya berupa kontes/perlombaan ekonomi kreatif di dalam negeri yang kemudian dilanjutkan dengan pengiriman kontestan terpilih dalam perlombaan ekonomi kreatif skala Internasional, training maupun promosi.
j. Penciptaan identitas lokal daerah tingkat I dan II serta identitas nasional
Penciptaan identitas produk maupun ekonomi kreatif lokal atau nasional untuk memperkenalkan produk dan ekonomi kreatif dimaksudkan kepada dunia luar. Penciptaan identitas ini dimaksudkan untuk membangun image lokal atau nasional dan dapat berfungsi sebagai branding. Kegiatannya juga mendorong agar produk dimaksud didaftarkan dalam HKI. Bentuk kegiatan berupa identifikasi potensi produk dan ekonomi kreatif daerah, fasilitasi sertifiksai produk dan eknomi kreatif daerah.
h. Menjelaskan keunggulan di bidang ekonomi
i. Memeberikan contoh keunggulan di bidang ekonomi
j. Menjelaskan perdagangan bebas ASEAN
k. Menganalisis hubungan perdagangan internasional dengan migrasi penduduk, transportasi, dan lembaga sosial/ekonomi
NB : Dicatat yang penting² saja kemudian dibaca dan dipahami, terima kasih
Komentar
Posting Komentar