QASAR (silahkan di catat)

 2. Shalat Qashar

Qasar menurut bahasa berarti meringkas. Shalat Qashar adalah meringkas bilangan rakaatdalam shalat fardu, dari empat rakaat diringkas menjadi dua rakaat. Oleh karena itu, shalat fardu yang jumlah rakaatnya kurang dari empat rakaat tidak boleh diqasar, seperti shalat Maghrib dan shalat Subuh. Hukum nya mubah (boleh). 

3. Shalat Jamak Qashar

Shalat Jamak Qashar adalah dua shalat fardu yang dikerjakan secara berurutan dalam satu waktu dan jumlah rakaatnya diringkas.

 Apabila dikerjakan pada waktu shalat yang awal, disebut shalat Jamak Qashar Takdim.

 Apabila dikerjakan pada waktu shalat yang akhir, disebut shalat Jamak Qashar Takhir.

a. Shalat Jamak Takdim dengan Qashar

1) Shalat Dhuhur dan Asar

Cara mengerjakannya, yaitu shalat Dhuhur dua rakaat kemudian dilanjutkan shalat Asar dua rakaat. Shalat Dhuhur dan Asar ini dikerjakan pada waktu dhuhur. 

2) Shalat Maghrib dan Isya

Cara mengerjakannya, yaitu shalat Maghrib dahulu tiga rakaat, kemudian dilanjutkan shalat Isya dua rakaat. Salam Maghrib dan Isya ini dikerjakan pada waktu maghrib. 

b. Shalat Jamak Takhir dengan Qashar

Shalat Jamak Takhir dengan qasar adalah shalat Dhuhur dan Asar. Cara mengerjakannya adalah shalat Dhuhur dahulu dua rakaat, kemudian dilanjutkan shalatAsar dua rakaat. Shalat Dhuhur danAsar ini dikerjakan pada waktu asar.

 Gerakan dan bacaannya Dalam qasar sama dengan salat yang biasa kita kerjakan, yang berbeda hanya niatnya.

Hikmah salat jamak fan qasar =

1. Merupakan rukshah (kemurahan) dari Allah

2. Memberikan bukti bahwa Allah Swt tidak memperberat hamba-Nya dalam hal salat

3. Supaya manusia tidak berani meninggalkan salat

Komentar